Pekalongan (8/7). DPD LDII Kota Pekalongan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan mengadakan kerja sama dalam upaya sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan. Sosialisasi yang Jumat malam di masjid Al-Mukminin itu, menghadirkan dua staf Dinperpa yakni Ir. Wildan dan drh Bintang.
Ketua DPD LDII Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi, SH MHum melaporkan bahwa sosialisasi PMK ini diperlukan berkaitan umat Islam akan merayakan Idhul Qurban, dimana akan banyak Jemaah yang menyembelih hewan kurban. Karena itu, dalam sosialisasi yang dilaksanakan atas kerja sama DPD LDII Kota Pekalongan dengan Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan, itu menghadirkan pengurus DPD LDII, PC dan PAC LDII, takmir beberapa masjid dan petugas yang akan membeli hewan kurban. Dengan demikian, ketika membeli hewan kurban, warganya tidak salah pilih hewan yang menderita penyakit PMK, tetapi memilih hewan yang sehat.
Berdasarkan data sementara dari warga yang melapor ke pengurus LDII, hewan yang nantinya akan disembelih sudah tercatat 18 sapi dan beberapa kambing. Diperkirakan mendekati hari Qurban, akan bertambah lagi. Ini terjadi karena, belum semuanya melapor, sehingga dimungkinkan masih ada tambahan jumlah hewan kurban. “Tahun-tahun lalu, biasanya LDII Kota Pekalongan menyembelih sekitar 25 sapi,” katanya. Ir Wildan dalam sosialisasi menjelaskan, PMK pernah masuk ke Indonesia pada tahun 1987, 1986 dan 1990 dan dalam perkembangannya Indonesia dinyatakan bebas dari PMK oleh Badan Kesehatan Dunia tahun 1990.
“Jadi selama 30 tahun kita bebas dari PMK. Namun kini muncul kembali,” katanya. Aman Dikonsumsi PMK menurut dia, tidak menakutkan seperti flu burung yang penyebarannya cepat dan mematikan. Penyakit PMK itu tidak menular pada manusia. Hewan yang sudah pernah menderita PMK, dagingnya juga aman dikonsumsi setelah digodok hingga 70 derajaat celsius. Menurut dia, sesuai Surat Edaran MUI, ada beberapa kategori hewan penderita PMK, yakni kategori ringan yang bisa disembelih untuk kurban. Sedangkan kategori berat tidak boleh / haram untuk kurban.
Drh Bintang menambahkan walaupun hewan yang terserang PMK angka sembuhnya tinggi, namun kalau tidak segera diobati ternaknya bisa mati, walaupun tingkat kematian hanya berkisar 1-5%. Pengobatan paling efektif terhadap PMK adalah dengan menggunakan sitrun, selain penambahan vitamin dan vaksinasi agar daya tahannya lebih tinggi.
Adapun penularan PMK, menurut Bintang, bisa melalui kontak langsung dengan hewan, melalui benda, seperti tangan dari pemelihara, mobil yang digunakan untuk transportasi dan lain sebagainya. Untuk pemulihan hewan yang terserang PMK, memerlukan waktu 8-13 hari. Dalam sosialisasi itu, banyak pertanyaan muncul dari peserta namun karena waktu terbatas maka drh Bintang mempersilakan menanyakan melalui telepon atau WA. “Sangat bagus, upaya dari LDII dalam penyelenggaraan sosialisasi PMK ini karena dilakukan menjelang Idhul Qurban. Dengan sosialisasi itu, maka warga LDII mendapatkan pengetahuan bagaimana memilih hewan qurban yang sehat,” katanya. (P10_red)
Oleh: Rully Sapujagad (contributor) / Noni Mudjiani (editor)